Oleh Arif Pitoyo
telah dimuat di http://www.bisnis.com/
JAKARTA (bisnis.com): PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk diduga memaksa authorized dealer untuk melakukan aktivasi nomor Flexi dengan insentif tertentu untuk mendongkrak jumlah pelanggan dan pangsa pasarnya.
Praktisi telekomunikasi dari PT Emslanindo Pratista Mahardika—distributor kartu prabayar-- S. Teguh, mengatakan berdasarkan pengakuan dari sejumlah diler Flexi, terdapat program aktivasi paksa terhadap 3,3 juta kartu perdana produk Telkom tersebut kepada diler kartu prabayar dengan sejumlah imbalan tertentu.
“Bila insentif yang diberikan adalah Rp10.500 per kartu yang aktif, maka untuk 3,3 juta kartu, operator tersebut harus mengeluarkan anggaran hingga Rp3,5 miliar,” ujarnya kepada bisnis.com, hari ini.
Saat ini, jumlah pelanggan layanan Telkom Flexi telah mencapai lebih dari delapan juta orang, sementara jaringan telepon kabel sekitar 8,5 juta sambungan.
Ketika dikonfirmasi, VP Marketing and Public Communication Telkom Eddy Kurnia membantah hal tersebut.
“Tidak benar Telkom memaksa authorized dealer untuk melakukan aktivasi. Kami hanya mendorong diler untuk melaksanakan penjualan dengan target tertentu dan yang dihitung adalah yang aktif saja,” ungkapnya.
Menurut dia, memang benar jika target tercapai dijanjikan ada insentif khusus, tetapi jika tidak mencapai tidak diberikan insentif tersebut dan itu wajar saja dalam mendorong tercapainya penjualan.(api)
2 comments:
Ini namanya preactivited, dan ini sudah biasa dilakukan di industri telekomunikasi bergerak, apalagi kalau menjelang akhir tahun begini.
Ya untuk ngejar angka active subs yang manis di akhir tahun. selain itu biasanya juga memperpanjang masa grace period kartu, sehingga angka active subs di akhir tahun jadi "cantik". Kalau mau cermati, coba lihat angka di kuartal 1 maka biasanya akan terjadi perlambatan pertumbuhan. Kenapa? ya karena 2 sebab di atas, penambahan di akhir tahun yang semu.
Saya sangat setuju bahwa ini merupakan penambahan pelanggan di akhir tahun yang semu. Tapi... yang akan ditekankan disini adalah potensi kerugian negara dari pembayaran insentif tersebut. So...
Post a Comment